MASYARAKAT HARUS CERDAS KENALI BERITA HOAX

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Menyikapi kondisi sosial masyarakat saat ini yang sedang diuji dengan berbagai permasalahan antara lain merebaknya pemberitaan palsu atau hoax, isu intoleransi, dan merebaknya kekerasan terhadap ulama di beberapa daerah, masyarakat perlu menyikapinya dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menumbuhkan sikap rasa memiliki daerah dan menjaga kehormatan daerah. Dengan cara itu, apapun isu dan kejadian di lingkungan kita, akan dapat dihadapi dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya H. Ahmad Muksin, S.H.,MM,  saat membuka acara diskusi Program Pemahaman Wawasan Kebangsaan (WASBANG) dengan tema ”Melalui Kegiatan Peningkatan Nilai-Nilai Luhur Bangsa Kita Tingkatkan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa” yang berlangsung di Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya, Selasa (27/2/18).

 Kegiatan dialog tersebut diikuti oleh pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FKP)  Kabupaten Tasikmalaya dengan narasumber Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Muksin,, S.H, M.M., Staf Ahli Bidang Bidang Pemerintahan dan Hukum Drs. Roni A Syahroni, MM., dan Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Abdul Naseh, S.IP, M.Si.

Asisten Pemerintahan Setda Kab. Tasikmalaya, Ahmad Muksin mengatakan, masyarakat perlu menggiatkan kembali musyawarah untuk mufakat dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi. “Wilayah Kabupaten Tasikmalaya jangan sampai terpengaruh kejadian-kejadian negatif yang ada, cepatlah bermusyawarah agar situasi jangan sampai semakin keruh. Hindari perpecahan diantara kita, hati-hati perpecahan itu akan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab, ‘tegas ahmad Muksin.

 Terkait tahun politik di tahun 2018, Ahmad muksin mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusifitas secara optimal untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat. ”Mari kita bersama-sama menjaga kondisi sosial politik agar tidak menggangu sendi-sendi kerukunan antara umat yang selama ini telah terjaga dengan baik. Berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar mereka dapat menjaga kerukunan dengan mengedepankan nilai toleransi dan kebersamaan antar umat, “ ujar Ahmad Muksin.

 Sementara itu, Staf Ahli Bidang Bidang Pemerintahan dan Hukum Drs. Roni A Syahroni, MM., mengatakan sebagai bangsa kita dianugrahi keberagaman, untuk menjaga persatuan dan kesatuan ada 4 pilar yang harus kita jaga bersama yaitu menjaga Pancasila sebagai dasar negara,  menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusonal, dan melestarikan  Bhineka Tunggal Ika yang yang menjadi fitrah dari bangsa Indonesia.

Menyikapi kondisi penggunaan internet/media sosial/jejaring sosial oleh berbagai kalangan masyarakat yang saat ini semakin meningkat,  Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Abdul Naseh, S.IP, M.Si., mengimbau agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial terutama dalam mengantisipasi beredarnya berita hoax. Menurutnya, hoax dapat kita kenali dari beberapa hal yang melekat kepadanya yaitu sumber beritanya berasal dari pihak yang tidak dapat dipercaya karena tidak ada tautan ke sumber resmi yang tidak jelas siapa penanggungjawabnya, apakah perorangan, lembaga atau lainnya. Selain itu hoax dapat dikenali dari foto atau video yang tidak sinkron dengan isi beritanya, mengandung unsur provokatif dan mengandung unsur politis dan sara.

Abdul Naseh menyarankan agar masyarakat menyikapi berita yang beredar di media soSial dengan tabayyun atau mengkaji kebenaran sebuah berita atau informasi. “Budaya tabayun membuat kita dapat memastikan apakah berita yang disampaikan hoax atau tidak dengan cara langsung bertanya kepada sumber utama, jika mendapatkan kesulitan maka kita dapat mendeteksi dengan melihat alamat situs dan pengelolanya. Situs hoax biasanya mencantumkan kantor, nomor telepon, dan identitas pengelola yang piktif. Dewan Pers Indonesia telah melakukan verifikasi terhadap situs berita online yang ada, data yang ada pada Dewan Pers itu dapat dijadikan acuan apakah isi berita yang disajikan sudah memenuhi standar kaidah jurnalistik sesuai aturan pers yang berlaku, “jelas Abdul Naseh*****

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Cibalong
Pjs. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapura
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Sukaraja
Pjs. Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rakor Persiapan Fasilitasi Kampanye Pilbup & Pilwabup 2024
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024
Pjs. Bupati Tasikmalaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Suryalaya
Apel Siaga Pengawasan Netralitas Asn Dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bupati Ade Raih Penghargaan Pada Cnn Indonesia Award
Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Raih Medali Emas Pada Paralympic Games Paris 2024