DISDUKCAPIL KABUPATEN TASIKMALAYA MUSNAHKAN e-KTP YANG TIDAK VALID/RUSAK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si menyaksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya Najmudin, S.IP.,M.Si memusnahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak lebih dari 16.000 keping di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (17/12/2018). Pemusnahan e-KTP tersebut juga disaksikan para Kepala SKPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si mengatakan pemusnahan e-KTP ini menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak. Dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Semua KTP ini adalah KTP rusak, kita membakar semuanya sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sebenarnya semua KTP ini sudah dipotong di sudut KTP-nya, tapi agar KTP tidak di salahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab kita musnahkan dengan cara dibakar, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang tercatat sejak tahun 2011 sampai sekarang,” kata Iin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Cibalong
Pjs. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapura
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Sukaraja
Pjs. Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rakor Persiapan Fasilitasi Kampanye Pilbup & Pilwabup 2024
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024
Pjs. Bupati Tasikmalaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Suryalaya
Apel Siaga Pengawasan Netralitas Asn Dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bupati Ade Raih Penghargaan Pada Cnn Indonesia Award
Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Raih Medali Emas Pada Paralympic Games Paris 2024