DISKOMINFO, Singaparna – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) 13 orang Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dalam rangka Pendalaman Peran dan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Revitalisasi Peran Diskominfo selama pandemi Covid-19 yang diterima oleh Kepala Diskominfo Rudi Sonjaya Saehuri, Rabu (24/06/2020).
Dalam paparannya Kepala Diskominfo mengatakan, peran Diskominfo Kab. Tasikmalaya selama pandemi Covid-19 ini diantaranya mengenai publikasi percepatan penanganan Covid-19 lintas sektor dan penyediaan sarana pendukung dalam bidang Kominfo seperti penyediaan information board website sigesit 119.tasikmalayakab.go.id.
“Kami mengucapkan wilujeng sumping dan apresiasi atas kedatangan Bapak/Ibu Komisi A DPRD Kab. Bandung. Semoga dengan adanya kunjungan ini dapat meningkatkan silaturahmi dan kerjasama antar lembaga,” ujar Rudi dalam paparannya.