BUPATI TASIKMALAYA : “DESA UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN NASIONAL”

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah mengamanatkan penggunaan Dana Desa bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.  Dana desa merupakan bukti perhatian Pemerintah yang telah sungguh-sungguh menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional sehingga masyarakatnya lebih maju dan sejahtera, sebagaimana harapan Pemerintah saat ini yaitu membangun desa, desa membangun dan membangun desa dari pinggiran. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kepolisian Resort Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, bertempat di Ruang Rapat Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/1/18).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Para Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya, para Camat dan  Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati mengingatkan agar Dana Desa dapat digunakan sesuai ketentuan yaitu untuk pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat,  sehingga akses kegiatan ekonomi dapat tumbuh dan berkembang, seiring dengan perkembagan zaman dan peningkatan pendapatan masyarakat.”Desa harus menjadi motor penggerak roda pembangunan. Kegiatan kesepakatan bersama ini bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi harus diimplemantasikan dengan program yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat di desa masing-masing. Kepolisian dapat menjadi mitra yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi dan komunikasi di samping dengan pihak lain yang dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan di desa masing-masing, “ujar Bupati.

Bupati menginginkan agar  kedepannya mekanisme pelaksanaan Dana Desa tidak lagi menggunakan pihak rekanan tetapi dapat melelui program padat karya. “Saya ingin Dana Desa dapat  memaksimalkan potensi masyarakat setempat. Kuli bangunan, tukang warung, tukang ojek, petani,  harus mendapatkan penghidupan dari dana desa.  Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan merumuskan regulasi berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, agar proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dapat dikerjakan oleh masyarakat desa setempat, “ucap Bupati.

Bupati menambahkan, agar dana desa dapat bermanfaat secara optimal, Kepala Desa harus bijaksana dalam membuat keputusan dan  harus mengedepankan prinsip keadilan. “Kepala Desa itu hendaknya memiliki jiwa kepemimpinan dan jiwa negarawan. Dana desa harus dimanfaatkan  sesuai kebutuhan masyarakat desa setempat, jangan karena latar belakang pilihan politik yang berbeda, sebagian warga masyarakat tidak dapat merasakan manfaat dari dana desa.Ingat menjadi pemimpin itu adalah amanah yang diberikan oleh Alloh SWT yang kelak akan dipertanggungjawabkan “tegas Bupati.

 Bupati meminta agar Kepala Desa dan perangkatnya mampu menguasai penatausahaan keuangan Dana Desa. “Selain program dana desa harus pro rakyat, pengelolaannya pun  harus professional. Kepala desa harus menguasai  administrasi keuangan desa dengan baik, jangan sampai ada kesalahan sedikitpun karena akan menimbulkan dampak kacaunya administrasi keuangan desa, terlebih dana desa jangan diselewengkan karena ujungnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum, “tandas Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana [PMDPAKB] Kabupaten Tasikmalaya H. Wawan R Efendy,SE,MM menjelaskan, kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan Kepolisian Resor Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tentang Pencegahan, Pengawasan,dan Penanganan Permasalahan Dana Desa merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri pada Tanggal 20 Oktober Tahun 2017 dengan maksud untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melaui kerjasama yang sinergis diantara para pihak.

Menurut Wawan, Dana Desa yang dialokasikan tahun 2018 di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp.322.838.880.900 (Tiga Ratus Dua Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Sembilan Ratus Rupiah)

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo, S.IK., mengatakan Dana Desa merupakan elemen penting stabilitas keamanan masyarakat jika pemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan menempatkan skala prioritas pembangunan sesuai keinginan masyarakat. “Kami dari kepolisian akan selalu siap dalam untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa di wilayah polsek di setiap Kecamatan dan Desa, “ujar Anton.

Bupati Tasikmalaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah sepeda kepada tiga desa pembayar pajak terbaik dari KPP Pratama Tasikmalaya, diberikan kepada Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah, Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame dan Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah. Kabupaten Tasikmalaya  berkontribusi membayar kewajiban pajak dari dana desa tahun 2017 sebesar Rp.34.820.207.418 (Tiga Puluh Empat Milyar Delapan Ratus Duapuluh Juta Dua ratus Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Belas Rupiah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Cibalong
Pjs. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapura
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Sukaraja
Pjs. Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rakor Persiapan Fasilitasi Kampanye Pilbup & Pilwabup 2024
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024
Pjs. Bupati Tasikmalaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Suryalaya
Apel Siaga Pengawasan Netralitas Asn Dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bupati Ade Raih Penghargaan Pada Cnn Indonesia Award
Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Raih Medali Emas Pada Paralympic Games Paris 2024