Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Pajak 2017, dengan ini diberitahukan kepada seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya bahwa mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 30 Maret 2018 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya membuka layanan perpajakan dengan lokasi layanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya dan di Kantor Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun layanan yang diberikan adalah :
1. Asistensi pelporan SPT Tahunan melalui e-filling ataupun e-form yang ditujukan kepada seluruh Pegawai atau yang memiliki bukti potong
2. Pendaftaran NPWP dan Konsultasi perpajakan yang bersifat umum.
Segera manfaatkan layanan ini sebelum tanggal 31 Maret 2018 secara online.
E-filling……CEPAT MUDAH dan AMAN..