BUPATI TASIKMALAYA MELANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS BARU

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

 

 

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan di Pendopo Baru Kab. Tasikmalaya, Selasa (07/05/2019). Turut menghadiri acara tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kab. Tasikmalaya Abdul Naseh, S. IP., M. Si, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tamu undangan lainnya.

Pengangkatan pejabat baru tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 821.2/Kep.114-BKD/2019 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Bupati melantik total 8 orang pejabat yang terdiri dari 5 orang Pejabat Administrator dan 3 orang Pejabat Pengawas.

Bupati menyampaikan pengangkatan jabatan merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya pada pengangkatan dalam jabatan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figure-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ade mengatakan komponen penilaian utama dalam menentukan jabatan ini melalui kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, dan parameter lainnya. “Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pengalaman jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Cibalong
Pjs. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapura
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Sukaraja
Pjs. Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rakor Persiapan Fasilitasi Kampanye Pilbup & Pilwabup 2024
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024
Pjs. Bupati Tasikmalaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Suryalaya
Apel Siaga Pengawasan Netralitas Asn Dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bupati Ade Raih Penghargaan Pada Cnn Indonesia Award
Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Raih Medali Emas Pada Paralympic Games Paris 2024