Tata Cara Pengajuan Keberatan

Pemohon Informasi mengajukan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan dengan cara : 1. Datang langsung dan mengisi formulir pengajuan keberatan dengan melengkapi fotokopi identitas diri; 2. Melalui email dengan mengirim formulir Keberatan yang diunduh pada website, dan mengirim ke alamat email ppid yang terdapat pada website dengan melampirkan scan identitas

Program dan Kegiatan

   No SKPD 2021 2022 1 BPKPD Lihat   2 Bappelitbangda   Lihat 3 Dishubkominfo   Lihat