DISKOMINFO, Salawu – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tasikmalaya Ai Diantani Sugianto beserta unsur Muspika Kecamatan Salawu dan jajaran Gugus Tugas Kab Tasikmalaya melakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Pos Tapal Kuda Kec. Salawu yang merupakan perbatasan dengan Kab. Garut, Rabu (06/05/2020).
Pelaksanaan PSBB di Kab Tasikmalaya dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai 19 Mei 2020. Hal ini sesuai dengan diberlakukannya PSBB secara serentak di Provinsi Jawa Barat.
Menindaklanjuti diberlakukannya PSBB di wilayah Kab. Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Bupati Tasikmalaya Tentang Penetapan Masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Rangka Percepatan Penangana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tasikmalaya.
Meski dengan tertatih, sedikit pincang, karena pasca operasi kecil pada bagian kakinya beberapa hari yang lalu , Bupati Ade turun langsung ke lapangan demi memastikan pelaksanaan PSBB. Hari pertama PSBB
berlangsung lancar. Hal ini sesuai tekad jajaran Gugus Tugas Kab. Tasikmalaya untuk senantiasa sigap dan waspada dalam meminimalisasi meluasnya pandemi global Covid-19.
Ade Sugianto berharap jalinan sinergitas antara Pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah terbangun sangat baik sampai di tingkat RT, dapat lebih kompak lagi dengan diberlakukannya PSBB, sehingga pandemi ini dapat segera berakhir dan aktivitas warga dapat berlangsung normal kembali seperti sediakala.
.
@h.adesugianto
dilihat : 123