DISKOMINFO, Pagerageung – Pemdes Cipacing Kecamatan Pagerageung melalui Satuan Tugas (Satgas) bersama BPD, Karang Taruna dan Babinsa sigap meminimalisasi meluasnya wabah Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas publik seperti masjid dan Sekolah, Kantor Desa serta tempat umum lainnya.
Kegiatan-kegiatan di wilayah tersebut sesuai dengan arahan dalam Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor: 360/Kep. 98-BPBD/ 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satu tugas dan fungsi dari Gugus Tugas yaitu mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar institusi, lembaga, dan perangkat daerah.
Bagi Seluruh warga Kab.Tasikmalaya dapat mengakses informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kab.Tasikmalaya melalui situs resmi : http://Sigesit119.tasikmalayakab.go.id
Untuk layanan Darurat Penanganan Covid-19 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya silahkan Hubungi
Call Center : 119 dan Hotline 0821-2059-4513
#DesaLawanCorona
#sigesit
#lawanCovid19
#tetapwaspada
#dirumahsaja
#kamibekerejauntukanda
#andatetetapdirumahuntukkami
#pemkabtasik
#tasikmelayani
@h.adesugianto
@bpbd.kabtasikmalaya
@psc119_sigesit