DISKOMINFO – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya melakukan penyemprotan disinfektan di area pondok pesantren (Ponpes) yang akan ditempati para santri di Kecamatan Taraju, Selasa (09/06/2020). Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan santri di pondok pesantren dilakukan secara rutin.
Semua bagian pesantren disemprot disinfektan, mulai dari asrama, ruang mengaji, halaman, pegangan tangga, dan berbagai fasilitas pesantren lainnya. Pemerintah berharap penyemprotan tersebut diharapkan mampu memberikan edukasi sehingga santri dan masyarakat di sekeliling pesantren dapat melaksanakan penyemprotan secara mandiri.
Kegiatan ini sesuai dengan Imbauan Bupati Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Pondok Pesantren Pada Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Berbasis Pedesaan Dalam Penanganan Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
dilihat : 131