DISKOMINFO, Singaparna – Sebanyak 246 pemuka Agama mengikuti rapid test COVID-19, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, (07/04/2020).
Pelaksanaan rapid test ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di kalangan ulama. Di setiap bangku terdapat dua petugas dengan memakai APD lengkap. Setiap ulama yang akan dites dipanggil satu per satu masuk ke ruangan. Ruang tunggu pemeriksaan pun sudah sesuai Protokol Kesehatan dengan memberi jarak antar ulama yang akan diperiksa.
Menurut KH II Abdul Basith, para ulama dan kiai perlu mengikuti rapid test karena sebagai bentuk ikhtiar nyata selain berdoa. Ini merupakan kesempatan bagus bagi para ulama di Kabupaten Tasikmalaya. “Ini merupakan inisiatif yang bagus dan harus diapresiasi, kami mendukung sekali,”.
“Kita ikuti anjuran dari pamerintah, selama itu positif sesuai kemampuan pribadi masing-masing. Tentu ini langkah bagus melakukan tes untuk kiai dan ulama, Supaya bisa melihat diri kita bersih atau negatif Corona. Agar kami bisa tenang saat berhadapan dengan santri dan masyarakat. Mudah-mudahan hasilnya nanti tak ada yang positif,” pungkasnya.
_
#Pemkabtasikmalaya
#DesaMelawanCorona
#AndadiRumahSaja
#kamibekerejauntukanda
#AdeSugianto