Tata Cara Pengajuan Keberatan
Pemohon Informasi mengajukan keberatan atas tidak terlayaninya permohonan informasi yang dibutuhkan dengan cara : 1. Datang langsung dan mengisi formulir pengajuan keberatan dengan melengkapi fotokopi identitas diri; 2. Melalui email dengan mengirim formulir Keberatan yang diunduh pada website, dan mengirim ke alamat email ppid yang terdapat pada website dengan melampirkan scan identitas
Rekap Permohonan Informasi Publik
No SKPD 2021 2022 1 BPKPD Lihat Lihat 2 BPBD —— Lihat 3 Bappelitbangda Lihat Lihat
Program dan Kegiatan
No SKPD 2021 2022 1 BPKPD Lihat 2 Bappelitbangda Lihat 3 Dishubkominfo Lihat