Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menerima Penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) Hasil Perampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tasikmalaya, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/9/2024).
BMN yang diserahkan berupa tanah yang terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Ade menyampaikan terima kasih atas penyerahan BMN yang dilakukan KPK RI kepada Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Pemda akan mengelola BMN tersebut agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.