DISKOMINFO, Singaparna – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rembuk Stunting dalam rangka Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mekanisme secara online melalui teleconference (aplikasi zoom) melibatkan 26 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Senin, (29/06/2020).
–
Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin menyampaikan bahwa kebutuhan gizi tidak selamanya optimal di daerah, untuk itu para camat dan kepala desa selalu melakukan pemanfaatan lahan pekarangan untuk dijadikan kebutuhan sehari-hari seperti menanam obat-obatan. “Kita bisa tumbuh dengan percaya diri yang didasarkan potensi desa masing-masing, “ ucapnya.
–
Upaya dan langkah percepatan penurunan stunting diantaranya membentuk dan mengoptimalkan tim koordinasi stunting tingkat kecamatan dan desa, pemanfaatan dana desa yang harus lebih terarah dan tepat sasaran dimaksimalkan kepada kegiatan yang berkaitan dengan penurunan stunting dan sarana posyandu yang belum lengkap, segera lengkapi dan semua lini berkontribusi untuk keaktifan pelayanan posyandu.
–
Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan rembuk stunting oleh berbagai unsur peserta rembuk.