DISHUBKOMINFO, Singaparna – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin mewakili Bupati Tasikmalaya hadir dalam acara Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 yang bertempat di Aula Bappelitbangda Kab. Tasikmalaya, Senin (14/06/2022).
–
Wabup menyampaikan terkait peran & strategi pemerintah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
–
Kegiatan Verifikasi Lapangan ini merupakan tahap lanjutan, yang mana sebelumnya tahap Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2022 telah berhasil dilaksanakan.
Terdapat Lima Klaster Konvensi Hak Anak yang terdiri dari Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster IV Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, KLASTER V Perlindungan Khusus.
–
Hadir dalam acara ini Sekda Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
dilihat : 122