Dishubkominfo, Singaparna – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Pengawasan Netralitas ASN dan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/9/2024).
Ketua Bawaslu Kab. Tasikmalaya Dodi Juanda memimpin apel, ia menyampaikan bahwa ASN tidak boleh berkampanye walaupun punya keberpihakan dan pilihan. tetapi keberpihakan dan pilihan itu hanya ada pada bilik suara yaitu tanggal 27 November 2024.
Sekretaris Daerah Moh. Zen membacakan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh ASN yang mengikuti apel tersebut.
Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati Tasikmalaya, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Kekemenag Kab. Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, Perwakilan Partai, Para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.