DISKOMINFO, Tasikmalaya – Berdasarkan hasil Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Hotel Grand Metro, Sabtu (03/08), telah dilaksanakan verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen administrasi calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, terhadap 50 orang calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Verifikasi dan validasi dilakukan terhadap 19 item sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2018 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2019.
Mayoritas berkas calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah lengkap. Bagi sebagian calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berkasnya belum lengkap, dapat melengkapinya hingga 8 Agustus 2019.