Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melantik 22 orang Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/8/2017). Penjabat Kepala Desa yang dilantik antara lain adalah : Ade Wahyudin sebagai Penjabat Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Kadipaten, N. Opi Sopiah, S.Pd., sebagai Penjabat Kepala Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, Cucu Rohmana sebagai Penjabat Kepala Desa Pakemitankidul Kecamatan Ciawi, Dadang Suryaman,S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik, dan Endang Hermanto sebagai Penjabat Kepala Desa Sundakerta Kecamatan Sukahening.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Cecep Nurul Yakin, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Basuki Rahmat, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin, SH, M.Si., Ketua Tim Penggerak Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Lina Ruzhan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan anak, dan Keluarga berencana H.Wawan Ridwan Efendy,SE,MM., sejumlah Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pelantikan Penjabat Kepala Desa dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundangan-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Bupati, Penjabat Kepala Desa yang dilantik harus siap menerima tugas baru dalam melayani masyarakat perdesaan. “Semua Penjabat Kepala desa hari ini yang dilantik berstatus PNS. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan menerima tugas tambahan untuk melayani masyarakat.
Tidak semua orang siap untuk mengemban tugas ini , saya harap agar semuanya siap sebagai pengabdian kepada Allah SWT dan kepada Negara, “ujar Bupati. Bupati menambahkan, Kepala Desa adalah seseorang yang harus mempunyai keahlian dalam memimpin masyarakat, sehingga pembangunan di wilayahnya dapat tercapai dengan baik. “Keahlian memimpin tidak ada sekolahnya. Keberhasilan memimpin dapat diawali dengan mengasah naluri kepemimpinan di desa masing-masing, “tutur Bupati. Bupati berpesan agar para Kepala Desa dapat bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya agar target-target dalam RPJMDES dapat cepat terealisasi. “Siapkan mental menjadi kepala desa, jangan pernah berleha-leha dalam bertugas. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama, “tegas Bupati.
Bupati mengimbau agar Kepala Desa mampu melebur dengan masyarakat yang dipimpinnya , sehingga dapat memahami apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh masyarakat. Di samping itu, Kepala Desa harus mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan lembaga-lembaga desa agar hasil pembangunan tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.