IMBAUAN BUPATI TASIKMALAYA TERKAIT PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Klik Disini jika video tidak dapat diputar

DISKOMINFO, Singaparna – Sebagai langkah akselerasi pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan beberapa kebijakan dan langkah strategis dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Tasikmalaya.

Pertama, Bupati Ade Sugianto menetapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi ASN sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Kedua, Bupati menetapkan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 400/XVI/DISDIKBUD/2020 Tentang Pencegahan Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga, dalam rangka melindungi dunia usaha baik pekerja/buruh dan pengusaha, Bupati menetapkan perusahaan untuk menerapkan protokol Covid-19 sesuai dengan Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Keempat, Bupati mengimbau pihak pesantren agar para santri belajar di rumah dan bagi yang belum diliburkan dapat menerapkan protokol Covid-19 di pesantren tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 400/0173-Disdikbud/2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.

Kelima, Bupati menetapkan untuk menutup sementara seluruh objek wisata di wilayah Kab. Tasikmalaya sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penutupan Sementara Objek Wisata di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Bagi warga Kab.Tasikmalaya dapat mengakses informasi terkini perkembangan Covid-19 di Kab.Tasikmalaya melalui situs resmi : http://Sigesit119.tasikmalayakab.go.id

Untuk layanan Darurat Penanganan Covid-19 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya silahkan Hubungi
Call Center : 119 dan Hotline 0821-2059-4513
_
#DesaLawanCorona
#sigesit
#lawanCovid19
#tetapwaspada
#dirumahsaja
#kamibekerejauntukanda
#andatetetapdirumahuntukkami
#pemkabtasik
#tasikmelayani

@h.adesugianto
@psc119_sigesit
@bpbd.kabtasikmalaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Cibalong
Pjs. Bupati Tasikmalaya Ziarah Ke Makam Leluhur Sukapura
Pjs. Bupati Tasikmalaya Laksanakan Kunker Ke Sukaraja
Pjs. Bupati Tasikmalaya Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rakor Persiapan Fasilitasi Kampanye Pilbup & Pilwabup 2024
Sekda Zen Pimpin Rakor Desk Pilkada Kab. Tasikmalaya 2024
Pjs. Bupati Tasikmalaya Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Suryalaya
Apel Siaga Pengawasan Netralitas Asn Dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bupati Ade Raih Penghargaan Pada Cnn Indonesia Award
Atlet Asal Kabupaten Tasikmalaya Raih Medali Emas Pada Paralympic Games Paris 2024