–
DISKOMINFO, Singaparna – Bupati Tasikmalaya mengambil sumpah dan melantik Pj. Kepala Desa Cibatuireng, Kecamatan Karangnunggal, dan peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu dari sepuluh Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yaitu: Sukahening, Gunungtanjung, Cisayong, Kadipaten, Bojongasih, Taraju, Puspahiang, Pancatengah, Cipatujah, dan Leuwisari pada Rabu (22/09/2021). Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
–
Dalam sambutannya Bupati Ade mengucapkan selamat atas dilantiknya Pj. Kepala Desa Cibatuireng dan diresmikannya anggota BPD Pengganti Antar Waktu mudah-mudahan Allah SWT memberikan usia yang panjang dan dikuatkan lahir batin dalam membina dan membimbing masyarakat masing-masing. Karena BPD merupakan perwakilan dari masyarakat, ujar Bupati.
–
Bupati berpesan kepada anggota BPD yang baru, agar dapat bersinergi dengan Kepala Desa dalam penyusunan program dan kegiatan, serta masyarakat desa agar mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program Pemerintah Desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang membangun serta berperan aktif membangun Desa di segala bidang.
–
“Bukan hanya Kepala Desa yang bekerja tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama. Pada kesempatan ini juga Bupati menyampaikan untuk tetap bersama-sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 di tingkat Desa, dengan gugus tugas tingkat RT yang lebih efektif dalam menanggulangi Covid-19 dan selalu mengingatkan protokol kesehatan di lingkungan RT “pungkas Bupati.
dilihat : 64