DISKOMINFO, Bandung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili Kasi Statistik dan Pengelolaan Data Sektoral, Mara Kharisma, S.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat LAPOR!-SP4N Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ball Room Hotel Intercontinental Bandung, Rabu (25/09).
Kegiatan rakor SP4N-LAPOR! ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, Ir. Hermansyah, M.Si. Turut hadir pula Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, SH., Ketua Harian Jabar Quick Respon, Mochammad Hanief, dan para perwakilan admin LAPOR! Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Hermansyah mengatakan, dengan berbekal no wrong door policy SP4N-LAPOR! diharapkan lebih memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahannya tanpa harus memikirkan instansi mana yang harus dituju.
Melalui kegiatan rakor ini Hermansyah mengajak seluruh pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili oleh pejabat admin LAPOR! Kab/Kota untuk dapat lebih berpartisipasi aktif terhubung dengan SP4N-LAPOR!. ” Melalui pembinaan dan pengawasan pengelolaan SP4N-LAPOR!, kedepannya kami harapkan Kabupaten/Kota dapat menjadi Center of knowledge dalam meningkatkan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia”, tegas Hermansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat mengatakan bahwa di era Revolusi Industri 4.0, digitalisasi telah memasuki semua aspek kehidupan manusia dari politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan yang menyebabkan terjadinya disrupsi. “Disrupsi dibidang pelayanan publik justru telah banyak terjadi disektor swasta, maka dari itu saya harapkan di birokrasi pemerintahan pun dapat lebih berinovasi khususnya dalam pelayanan publik”, imbuh Haneda.