DISHUBKOMINFO, Singaparna – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (06/04/2022).
–
Pada Rapat Paripurna kali ini terdapat tiga pembahasan, yakni :
1. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Penyampaian usul inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
–
Dalam sambutannya Bupati Ade menyampaikan terimakasih atas pandangan terkait LKPJ dan RANPERDA dari setiap fraksi. “Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ 2021. Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan untuk kita di pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.”, imbuhnya.
–
Agenda ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda, Sekda serta tamu undangan lainnya.
dilihat : 55