Mekanisme Pengajuan Keberatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Email

Berdasarkan Pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan :

Pasal 35

(1) Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut:
 
a. penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17;
b. tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9;
c. tidak ditanggapinya permintaan informasi;
d. permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
e. tidak dipenuhinya permintaan informasi;
f. tidak dipenuhinya permintaan informasi;
g. penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-Undang ini.
(2) Alasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sampai dengan huruf g dapat diselesaikan secara musyawarah oleh kedua belah pihak.

 

Pasal 36

(1) Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1).

 

Tata Cara Pengajuan Keberatan:

1. Mengajukan keberatan secara tertulis yang ditujukan kepada Atasan PPID.
2. Mengisi formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi.
3. Menerima salinan formulir sebagai tanda terima pengajuan.
4. Menerima tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis dari atasan PPID. Jika tanggapan pengajuan dan keputusan tertulis tidak memuaskan, dapat mengajukan penyelesaian sengketa kepada Komisi Informasi.


.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News
Apel Siaga Pengawas Pemilihan Se-Kabupaten Tasikmalaya
Asn Pemkab Tasikmalaya Ikuti Pemecahan Rekor Muri Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak Oleh Asn
Pjs Bupati Tasikmalaya Hadiri Fgd Pentahelix Dalam Rangka Antisipasi Dan Pencegahan Bencana Alam
Sekda Zen Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Wilayah Pada Pilkada Serentak
Sekda Zen Hadiri Rakor Dan Monev Optimalisasi Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat
Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 Tingkat Kab. Tasikmalaya
Pjs Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Dan Pelepasan Purna Tugas ASN
Pjs Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan DPC GMNI Tasikmalaya
Pemkab Tasikmalaya Raih Penghargaan UKPBJ
PJS. Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan KNPI Kecamatan Se-Kabupaten Tasikmalaya